Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahok Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Komentar Para Netizen!

Hari ini (16/11), Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan langsung di Rupatama Mabes Polri.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161110/antarafoto-ahok-diperiksa-bareskrim-polri-071116-hma-2-f04762311cebb32750582d33325989d7.jpg

Dikutip Kompas.com, Ari Dono mengatakan bahwa status Basuki Tjahaja Purnama kini telah meningkat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Setelah penetapan status Ahok sebagai tersangka, Polri selanjutnya meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga mengatakan bahwa Ahok akan dicegah pergi keluar negeri demi kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika dia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tidak terima lantas melaporkan Ahok ke kepolisian. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu bagaimana tanggapan netizen terkait penetapan status Ahok sebagai tersangka ini?

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/antarafoto-ahok-terima-pengaduan-warga-141116-hma-4-89d2f65b48e438ec626a7b2c10ed80cc.jpg

Banyak komentar yang langsung membanjiri media sosial terkait penetapan status Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Berbagai komentar tersebut ada yang memberikan dukungan kepada Ahok, ada yang bersyukur karena Ahok ditangkap, dan ada juga yang netral dan biasa saja dengan peristiwa ini.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twi3-ebf07e9a20a81d18d4f31419ffa24f07.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twi2-ce724ce5884bfeebee19e17e769f5de3.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twi-0f26e0df9d0b64d88348909bf0ae306a.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twitwi4-4cb3db8883e9363c11639c13983592b4.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twitwi3-5f8d796941fc031cdcfeb5a456dc5b85.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twitwi2-51f31174ff9f832bece88700d8105615.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twitwi-0dba07455c68b614cfe5c8af63dc0adc.JPG
https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/ah-twitwitwi-3883ad12320ac600ba07b7293802b07a.JPG

Perbedaan pendapat mewarnai lini masa hari ini terkait kasus Ahok. Selain itu, pihak Polri akan menerbitkan sura perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan penyidik akan secepatnya membawa hasil penyidikan ke jaksa penuntut umum. Polri juga siap menghadapi proses praperadilan bila kelak diajukan oleh pihak Ahok.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 09/12/2025 bermagnitudo 5.4 di SINABANG-ACEH

09 Des 2025, 14:10 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews