Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro saat dikonfirmasi, Minggu (2/6). Dirinya mengatakan jika selama mudik lebaran dari H-5 hingga H-3, truk bermuatan besar dilarang melintas guna menghindari kemacetan. Menurut Dwi menjelang lebaran ini, kendaraan yang melintas di Sumsel meningkat dari biasa.
"Untuk truk angkutan barang memang sudah kami imbau dan kami larang melintas dari 30 Mei 2019 kemarin. Nanti pada tanggal 3 Juni 2019 baru boleh melintas," ujar dia.
Meski pihaknya sudah melakukan larangan, masih banyak pengemudi truk yang tidak mengindahkan larangan tersebut.
"Bagi kendaraan besar yang masih melintas kita beri tindakan tegas," ujar dia.