Pemungutan suara ulang juga terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Juru Bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Selasa, membenarkan pemungutan suara ulang di TPS 001 Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
"Benar. Hari ini ada pemilu legislatif ulang di salah satu TPS di Kabupaten Lembata. Saat ini sedang berlangsung pemungutan suara," kata Maryanti.
Pemilu ulang itu dilakukan atas rekomendasi badan pengawas pemilu karena menemukan telah terjadi kesalahan dalam proses pemungutan di TPS itu. Kesalahan yang dilakukan pantia pemungutan suara adalah memberikan pendampingan kepada 67 pemilih normal, serta ada sejumlah pemilih yang masih berada di bawah umur.
"Jadi KPU menggelar pemungutan suara atas dasar rekomendasi badan pengawas pemilu. Proses pemungutan suara ini tidak menyalahi aturan," ucapnya.