Jakarta, IDN Times - Sejumlah kesalahan dalam penyelenggaraan pemungutan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar pemilu legislatif susulan.
Juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Selasa, membenarkan pemungutan suara ulang di TPS 001 Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
"Benar. Hari ini ada pemilu legislatif ulang di salah satu TPS di Kabupaten Lembata. Saat ini sedang berlangsung pemungutan suara," kata Maryanti Luturmas Adoe.