Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Aceh Jaya kini mulai memasuki tahap penyidikan terkait penemuan tulang belulang lima ekor Gajah Sumatra di area perkebunan kelapa sawit milik warga di kawasan Gampong Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu Bima Nugraha Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penemuan tulang belulang lalu tersebut.
“Sampai saat ini kita sudah masuk proses penyidikan dan kita sudah memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan saksi kita sudah mengantongi beberapa nama yang rencana nanti ke depan akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Bima, usai mengikuti diskusi lingkungan yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/1).
