Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Perusahaan Siap Digugat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah Sumatera Selatan mencapai titik tindakan di pengadilan. Pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap menggugat tiga perusahaan yang terbukti ikut menjadi dalang dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Dilansir CNNIndonesia.com, Penasihat hukum KLHK, Umar Suyudi menjelaskan gugatan terhadap tiga perusahaan akan segera dilayangkan ke Pengadilan Negeri Palembang paling lambat di awal tahun 2016. 

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151125/sum3-bfda13bb332169e7a5757c83243a5ff3.jpg

Umar tidak membeberkan nama dari ketiga perusahaan tetapi ia memastikan ketiga perusahaan tersebut berada di Sumatera Selatan. Rencananya ketiga perusahaan ini akan digugat pemerintah secara perdata seperti PT Bumi Mekar Hijau yang sudah dahulu digugat dan perkaranya sedang berlangsung di PN Palembang. Selain itu pihak Polda Sumsel juga saat ini terus mendalami kasus kebakaran hutan yang melibatkan perusahaan hingga kalangan individu.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151125/sum1-203b78a6a78cb1741085a3ddc3775196.jpg

Kapolda Sumsel menjelaskan laporan telah diterima dan kini dalam proses pengumpulan bukti untuk membawa perkara ke pengadilan. Ia juga menambahkan betapa sulitnya menjerat dari sisi pidana karena yang dilaporkan adalah sebuah korporasi dan dalam hal ini, tidak ada undang-undang yang dapat menjerat korporasi. 

Share
Topics
Editorial Team
Pratiwi Putri
EditorPratiwi Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews