Terkait hal ini, Public Relations UNIQLO Indonesia yang dihubungi IDN Times, menyebutkan bahwa kebangkrutan yang dialami PT Jaba Garmindo tidak ada sangkut pautnya dengan Uniqlo yang berada di bawah naungan Fast Retailing Group.
Melalui pernyataan tertulis yang dikutip dari www.fastretailing.com, Fast Retailing Group menyatakan, Jaba Garmindo bangkrut pada April 2015. Sementara kerja sama antara Uniqlo dan Jaba Garmindo berlangsung pada Oktober 2012-Oktober 2014. Jaba Garmindo saat itu merupakan supplier Uniqlo di Indonesia.
Hubungan kerja sama dua perusahaan akhirnya mengalami kendala terkait masalah kualitas dan pengiriman yang sering tertunda. Uniqlo mencoba memperbaiki masalah ini dengan membahasnya bersama Jaba Garmindo, tapi kata Fast Retailing Group (FRG), Jaba Garmindo gagal menyelesaikan masalah tersebut.
Pada titik ini, Uniqlo memastikan tidak dapat lagi mempertahankan hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo dan kemudian memutus hubungan kerja sama pada Oktober 2014. Karena kerja sama sudah berakhir, Uniqlo menyelesaikan pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal itu secara tepat waktu.
Pada April 2015, PT Jaba Garmindo bangkrut. Kemudian beberapa NGO internasional melobi Uniqlo untuk membayar kompensasi mantan karyawan Jaba Garmindo.
"Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo. Meski demikian, Fast Retailing berempati dengan mereka yang terdampak situasi PT Jaba Garmindo," demikian keterangan dari FRG.
Karena itu, Uniqlo telah menawarkan bekerja dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bagi pekerja yang masih menganggur. Selain itu, Uniqlo saat ini juga memimpin pembicaraan dengan para pemangku kepentingan di seluruh industrinya, mengenai metode yang mungkin melindungi pekerja industri pakaian jadi dari skenario serupa di masa depan.
"Fast Retailing berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh dan terus bekerja menuju kondisi kerja yang baik di semua mitra manufakturnya," demikian keterangan Uniqlo.