Pidie, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie melakukan penggerebekan lokasi penambangan emas ilegal (illegal minning) di kawasan aliran Sungai Alue Sa, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (7/1) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Eko Rendi Oktama mengatakan penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait akitivitas penambangan ilegal di kawasan pegunungan Tangse, Pidie. Pihaknya pun menerjunkan satu tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Geumpang dan Tangse ada beberapa lokasi tempat dilakukannya aktivitas tambang emas ilegal, maka dari itu kami melakukan pemetaan lokasi terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata Eko, Rabu (8/1).
