Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belanja Online Lebih Aman: 5 Cara Melindungi Data Pribadi
Ilustrasi seseorang melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu pembayaran. (Pexels/Negative Space)
  • Transaksi belanja online meningkatkan risiko pencurian data, penipuan, dan penyalahgunaan informasi; UU PDP menjamin perlindungan data serta mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menjaganya.
  • Pengguna disarankan memakai kata sandi kuat dan berbeda tiap akun, mengaktifkan 2FA, serta merahasiakan OTP karena pihak resmi tidak memintanya melalui telepon, pesan, atau media sosial.
  • Keamanan juga dijaga dengan memakai platform resmi, menghindari tautan tak dikenal, dan rutin memeriksa aktivitas akun maupun transaksi agar penyalahgunaan cepat terdeteksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Belanja di internet bisa membuat data kita dicuri atau dipakai orang jahat. Kita harus pakai kata sandi yang kuat dan beda untuk tiap akun. Nyalakan 2FA juga. Jangan beri kode OTP kepada siapa pun. Belanja di aplikasi resmi, lalu sering lihat transaksi akun kita.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Belanja online dapat tetap menjadi aktivitas yang lebih aman ketika pengguna memadukan kebiasaan sederhana, seperti kata sandi unik, autentikasi dua faktor, serta pemeriksaan transaksi rutin. Perlindungan ini juga didukung oleh hak atas data pribadi dalam UU PDP dan kewajiban penyelenggara sistem elektronik menjaga keamanan data.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Belanja online telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, meningkatnya transaksi digital juga diikuti dengan ancaman pencurian data, penipuan, hingga penyalahgunaan informasi pribadi yang dapat merugikan konsumen.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap orang berhak memperoleh perlindungan atas data pribadinya, sementara penyelenggara sistem elektronik wajib menjaga keamanan data yang mereka kelola. Kesadaran pengguna juga menjadi faktor penting untuk mencegah kebocoran data saat berbelanja secara daring.

1. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun

Ilustrasi gembok kombinasi di atas keyboard dan kartu pembayaran sebagai simbol keamanan akun digital. (Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)

Salah satu langkah paling sederhana adalah menggunakan kata sandi yang kuat. Hindari memakai kombinasi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir, nama sendiri, atau angka berurutan. Gunakan perpaduan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol agar akun lebih sulit dibobol.

Selain itu, jangan menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun. Jika satu akun berhasil diretas, akun lain yang menggunakan kata sandi serupa juga berisiko ikut diambil alih.

"Satu akun, satu kata sandi" merupakan kebiasaan sederhana yang dapat mengurangi risiko pembobolan akun.

2. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA)

Ilustrasi fitur keamanan digital pada perangkat elektronik. (Pexels/Pixabay)

Autentikasi dua faktor atau Two-Factor Authentication (2FA) memberikan lapisan keamanan tambahan selain kata sandi. Saat fitur ini diaktifkan, pengguna harus memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke perangkat atau aplikasi autentikator sebelum dapat masuk ke akun.

Dengan adanya verifikasi tambahan, pelaku kejahatan akan lebih sulit mengakses akun meskipun telah mengetahui kata sandi pengguna. Langkah ini sangat disarankan untuk akun e-commerce, perbankan digital, maupun dompet elektronik.

3. Jangan pernah membagikan kode OTP

Ilustrasi konsep keamanan digital yang mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan kode OTP demi melindungi akun dan data pribadi (pexels.com/Miguel Á. Padriñán)

Kode One Time Password (OTP) bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk memverifikasi identitas pemilik akun. Kode ini tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas marketplace, bank, atau layanan pelanggan.

Berbagai kasus penipuan digital berawal dari korban yang secara sukarela memberikan kode OTP kepada pelaku. Karena itu, selalu ingat bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta OTP melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial. Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun!

4. Pastikan berbelanja di platform yang terpercaya

Ilustrasi seseorang berbelanja melalui situs e-commerce menggunakan laptop dan kartu pembayaran. (Pexels/Marcial Comeron)

Sebelum melakukan transaksi, pastikan situs atau aplikasi yang digunakan berasal dari penyedia resmi. Periksa alamat situs, gunakan aplikasi yang diunduh dari toko aplikasi resmi, dan hindari mengklik tautan yang dikirim dari sumber yang tidak dikenal.

Menurut berbagai panduan keamanan digital, penggunaan platform terpercaya dapat mengurangi risiko phishing, pencurian akun, maupun transaksi pada toko palsu yang dibuat untuk mengambil data pengguna.

5. Rutin memeriksa aktivitas akun dan transaksi

Ilustrasi seseorang memeriksa layanan keuangan digital menggunakan tablet dan kartu pembayaran. (Pexels/Tima Miroshnichenko)

Setelah melakukan pembelian, biasakan memeriksa riwayat transaksi secara berkala. Jika terdapat aktivitas yang tidak dikenali, segera ubah kata sandi dan hubungi penyedia layanan agar akun dapat diamankan.

Kebiasaan sederhana ini membantu pengguna mendeteksi penyalahgunaan akun lebih cepat sehingga kerugian dapat diminimalkan. Selain menjaga kata sandi, kewaspadaan terhadap aktivitas akun juga menjadi bagian penting dari perlindungan data pribadi.

Topics

Editorial Team

Related Article

artikelPublish-w9g806 Agu 2026, 14:33 WIB
artikelPublish-qj1c27 Jul 2026, 15:21 WIB
artikelPublish-r1f622 Jul 2026, 16:53 WIB
artikelPublish-hrh922 Jul 2026, 16:51 WIB
artikelPublish-6f2821 Jul 2026, 16:05 WIB
Pemandangan yang bagus21 Jul 2026, 09:52 WIB
Artikel breaking baru17 Jul 2026, 11:09 WIB
Ini artikel commercial02 Jul 2026, 15:59 WIB