Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
YLKI: Jangan Sampai Kasus Jiwasraya Berakhir Seperti First Travel
(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah  fokus pada pemenuhan hak-hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai kasus Jiwasraya yang dibawa ke ranah pidana bernasib sama seperti kasus Firs Travel.

"Jangan sampai proses hukum di First Travel terulang lagi di Jiwasraya. Aset disita, tapi ujung-ujungnya nasib konsumen uang gak kembali," kata Sudaryatmo di Jakarta, Selasa (14/1).

1. YLKI menyarankan kasus diselesaikan dengan skema bisnis

Konferensi Pers YLKI. (IDN Times/Indiana Malia)

Sudaryatmo mengatakan, perlu berhati-hati apabila skandal Jiwasraya ditarik ke ranah hukum maupun politik. Menurut dia, di banyak negara, kasus-kasus sejenis Jiwasraya diselesaikan dengan memberi denda perusahaan, bukan pidana.

"Penekanan kami adalah hak-hak konsumen dipenuhi dan kalau perlu ada batas waktu, ada skema bisnis. YLKI cenderung tidak membawa ini ke proses politik, termasuk pansus. Belum ada sejarahnya kasus kayak gini dibawa ke politik lalu bisa mempercepat pembayaran klaim," ujarnya.

2. Jiwasraya sudah merugi sejak 13 tahun lalu

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jiwasraya kini menanggung kerugian hingga Rp16,13 triliun berdasarkan laporan kepada DPR yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI.

Bahkan, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK Riswinandi, menyebut bahwa Jiwasraya sudah mengalami defisit sejak 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2006. Saat itu, selisih antara aset dan likuiditas sudah mencapai Rp3,29 triliun.

"Bahkan audit yang lebih mendalam pada waktu itu mendefinisikan Rp8-10 triliun, cuma data yang keluar per 2008 defisit secara internal Rp5,7 triliun," kata Riswinandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).

3. Kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejagung

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Kini, kasus Jiwasraya masih bergulir di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, telah mengantongi dugan nama pelaku yang terlibat dalam kasus di PT Jiwasraya usai memeriksa 98 orang saksi.

"Kami punya ancar-ancar siapa pelaku tapi tidak bisa kita ungkap," kata Burhanuddin di gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Burhanuddin mengatakan hingga pihaknya akan memeriksa siapa pun termasik eks Menteri BUMN Rini Soemarno jika ada keterangan saksi yang mengarah ke keterlibatannya.

"Kalau nanti dari lingkaran ini, lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini) pasti. Pasti (diperiksa)," ujarnya.

Namun menurutnya, hingga saat ini, belum ada keterangan yang mengarah ke sana.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwb

Curated For You

Editorial Team

Related Article

artikelOnHold-uljt02 Oct 2026, 01:01 WIB
artikelPublish-axig30 Sep 2026, 16:00 WIB
artikelPublish-7mpo29 Sep 2026, 13:58 WIB
artikelPublish-gbbg24 Sep 2026, 17:11 WIB
artikelPublish-q99l22 Sep 2026, 12:04 WIB
artikelPublish-89v421 Sep 2026, 15:24 WIB
artikelPublish-ohmn21 Sep 2026, 14:16 WIB
artikelPublish-on0l21 Sep 2026, 14:14 WIB
artikelPublish-8g2f18 Sep 2026, 14:33 WIB
artikelPublish-4iaw17 Sep 2026, 12:34 WIB
artikelPublish-pind17 Sep 2026, 12:31 WIB
Breaking 117 Sep 2026, 11:19 WIB
artikelPublish-mejz16 Sep 2026, 16:26 WIB
artikelPublish-19d816 Sep 2026, 11:18 WIB
artikelPublish-ut8915 Sep 2026, 16:00 WIB
artikelOnHold-rlla15 Sep 2026, 15:27 WIB
artikelPublish-pvpd14 Sep 2026, 14:37 WIB