Jakarta, IDN Times - Rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi perbincangan hangat di antara para pekerja di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen atau setara Rp335.376. Jika dikalkulasi, maka UMP di Jakarta menjadi Rp4.276.349 per bulan pada 2020.
Wacana kenaikan UMP itu juga menjadi perhatian bagi para pekerja jurnalis. Ada yang menyambut positif, ada juga yang pesimistis dengan kenaikan upah tersebut.
Salah satu jurnalis dari media nasional, Elvi, 28, mengaku senang dengan rencana kenaiakan UMP. Dia berharap kebijakan itu diterapkan oleh perusahaannya.
"Senang. Bisa jadi UMP saya naik juga dong. Bisa buat tambahin tabungan," katanya kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (22/10).
