Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tarif Baru Ojol Mulai Berlaku Besok di 88 Kota, Ini Daftarnya

Tarif Baru Ojol Mulai Berlaku Besok di 88 Kota, Ini Daftarnya
(Ilustrasi) IDN Times/Ryan
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku Jumat (9/8). Pemberlakuan tarif baru ini akan berlaku di 88 kota yang ada di zona I dan zona III.

ā€œTanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB,ā€ kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (8/8).

  1. 1. Sebanyak 123 kota terapkan tarif baru ojol

    (Ilustrasi) IDN Times/Abdurrahman
    (Ilustrasi) IDN Times/Abdurrahman

    Dengan penambahan 88 kota yang memberlakukan tarif baru ojol, maka total ada 123 kota yang sudah memberlakukan. Sementara 35 kota lainnya sudah terlebih dahulu memberlakukan.Ā ā€œMaka totalnya sudah 123 kota yang diberlakukan tarif baru,ā€ ujar Ahmad.

  2. 2. Beberapa kota yang mulai memberlakukan tarif baru

    IDN Times/Hana Adi Perdana
    IDN Times/Hana Adi Perdana

    Beberapa kota yang bakal memberlakukan tarif baru adalah Madiun, Demak, Kendal, Tegal, Jepara, Ciamis, Sumedang, Sukabumi, Banyuwangi, Kediri, Pemalang, Cilacap, Jambi, Bukit Tinggi, hingga Pekalongan.Ā 

  3. 3. Daftar tarif

    IndonesiaInside / Antara
    IndonesiaInside / Antara

    Sekedar informasi, berikut daftar tarif baru batas bawah dan batas atas ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019:Ā 

    - Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000-10.000.Ā 

    - Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000-Rp10.000

    - Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp7.000-10.000

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More