Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setiap Hari, Ada Fintech Ilegal yang Diblokir Kemenkominfo

Jakarta, ID Times - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan serius memberantas aplikasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (fintech peer-to-peer lending) ilegal yang banyak beroperasi belakangan ini. Menkominfo Rudiantara menegaskan upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan fintech yang tidak tedaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Setiap hari ada fintech ilegal yang diblokir

imarticus.org
imarticus.org

Rudiantara menjelaskan Kemenkominfo proaktif membasmi fintech ilegal tanpa menunggu laporan dari masyarakat atau satgas di OJK.

"Kami lakukan penyisiran situs atau aplikasi fintech setiap hari. Jika tidak terdaftar di OJK kami langsung blokir jadi tidak usah menunggu laporan dari masyarakat. Jumlahnya saya tidak hafal yang pasti ada tiap hari," jelasnya usai acara rapat koordinasi nasional (rakornas) Badan Layanan Umum (BLU) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurutnya dunia digital merupakan dunia yang terbuka, termasuk bagi orang yang memiliki niat jahat atau menipu. Untuk itu, Kemenkominfo bergerak cepat dan tegas mengatasi fintech ilegal.

2. Koordinasi dengan OJK dilakukan sejak awal sehingga pemblokiran bisa langsung dilakukan

IDN Times/Dini Suciatiningrum
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Rudiantara menambahkan pihaknya tidak perlu menghubungi OJK untuk melakukan pemblokiran cukup melihat daftar fintech yang sudah terdaftar di OJK.

"Saya koordinasi juga dengan Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK). Sebab ini sudah masuk dalam kebijakan saya dengan Pak Wimboh. Saya katakan, kami akan melakukan ini (memblokir fintech Ilegal). Pak Wimboh katakan jalan terus," ucapnya.

3. Fintech yang terdaftar di OJK ada 99

rawpixel.com /Freepik
rawpixel.com /Freepik

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini masih 99 fintech yang sudah mengantongi izin OJK. Dia mengatakan pihaknya telah mengentikan operasi 635 fintech ilegal.

"OJK tetap akan mengawasi fintech yang terdaftar sedangkan yang tidak terdaftar sedang kami tangani," ujarnya.

Tobing memaparkan, sesuai ketentuan POJK 77/2016, OJK pun bisa memberikan sanksi pada fintech yang berizin jika ditemukan pelanggaran mulai, peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan pencabutan tanda daftar atau izin.  

4. Tidak hanya diblokir, akses keuangan pada perbankan fintech ilegal pun langsung diputus

IDN Times/Dini Suciatiningrun
IDN Times/Dini Suciatiningrun

Tobing menambahkan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap 635 fintech ilegal yakni pemblokiran. Selain memblokir situs dan aplikasi fintech ilegal, pihaknya juga memutus akses keuangan pada perbankan.

"Kami juga umumkan nama-nama fintech ilegal ke masyarakat. Anda bisa lihat di website OJK nama fintech yang ilegal maupun yang berizin," imbuhnya.

5. Masyarakat harus berhati-hati dalam memilih fintech untuk meminjam uang

IDN Times/Dini suciatiningrum
IDN Times/Dini suciatiningrum

Tobing mengakui fintech menjadi alternatif pendanaan yang memudahkan masyarakat. Tetapi, masyarakat harus benar-benar memahami risiko terkait kewajiban pengembalian uang agar mereka terhindar hal-hal merugikan.

"Banyaknya intimidasi karena peminjam tidak bisa membayar maka cerdaslah kalau meminjam uang seperti mengukur kemampuan bayar, memahami ketentuan dan ketahui resikonya," paparnya.

Dia juga mengimbau pada masyarakat agar memilih fintech yang sudah terdaftar karena otomatis di bawah pengawasan OJK.

Share
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in Business

See More

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness