Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN Asuransi

Selamatkan Jiwasraya, Jokowi Bakal Restui Holding BUMN Asuransi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mencari jalan ke luar untuk menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero). Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Nantinya, kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.

ā€œKan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,ā€ kata Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (24/12).

1. Jokowi bakal restui holding BUMN Asuransi untuk selamatkan Jiwasraya

Presiden Jokowi. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Presiden Jokowi. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Erick mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi bakal segera memberi persetujuan untuk membentuk BUMN Asuransi. Upaya itu diharapkan bisa menyelamatkan Jiwasraya yang tengah pesakitan.Ā 

ā€œNah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu Insyaa Allah akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,ā€ ujarnya.

2. Erick menegaskan pemerintah komitmen menyelamatkan uang publik

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Ia menambahkan, ada langkah lainnya yang sedang diupayakan pemerintah. Namun, dia belum mau membeberkan upaya tersebut.

Meski demikian, Erick menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelamatkan Jiwasraya dan uang publik.Ā 

ā€œLangkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimana pun ini uang publik,ā€ tuturnya.Ā 

3. Belum ada kejelasan soal BUMN yang bakal digabung

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hingga saat ini, Kementerian BUMN masih belum memberikan konfirmasi terkait perusahaan pelat merah mana yang akan digabung menjadi holding.Ā 

Adapun jasa keuangan dan asuransi merupakan salah satu dari sekian lini usaha Kementerian BUMN. Selain Jiwasraya, perusahaan asuransi pelat merah antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di siniĀ http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Legenda Rongawi Jomokerto

10 Mar 2026, 10:30 WIBBusiness
artikel baru ramadan 2026

artikel baru ramadan 2026

19 Feb 2026, 09:42 WIBBusiness
Artikel lalal

Artikel lalal

12 Feb 2026, 15:46 WIBBusiness