Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rini Minta PLN Belajar dari Negara Lain Normalisasi Listrik Padam

Rini Minta PLN Belajar dari Negara Lain Normalisasi Listrik Padam
Istimewa

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian blackout yang menimpa di sejumlah wilayah. Dirinya pun meminta direksi PT PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik saat terjadi gangguan.

Rini mengungkapkan, kasus blackout yang terjadi beberapa waktu lalu bukanlah hal baru. Sejumlah negara di berbagai penjuru dunia juga mengalaminya. Sebut saja Brasil, Amerika Serikat, Argentina hingga Inggris. 

Hanya saja, penanganan yang dilakukan di negara tersebut lebih baik dibanding Indonesia. Mereka menggunakan skema distribusi listrik house load system. Sehingga dapat dinormalisasi kembali dalam jangka waktu dua jam.

"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman. Saya meminta direksi PLN untuk belajar dengan negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik. Seperti di London, blackout (gelap total) yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat dua jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8).

1. PLN bakal gunakan house hold system

PLN Palembang UP 3
PLN Palembang UP 3

Dengan skema house load system, kata Rini, jika ada gangguan maka listrik yang mati hanya satu desa atau satu wilayah saja sehingga pemulihannya akan lebih mudah.

"Untuk itu, kami akan menggunakan house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya. Saya harap kejadian gangguan listrik yang terjadi menjadi pembelajaran kami semua,” tuturnya.

2. Rini minta PLN tingkatkan infrastruktur dan system crisis center

Istimewa
Istimewa

Selain itu, Rini juga mendorong PLN untuk menyusun emergency scenario untuk mempercepat upaya normalisasi gangguan pemadaman listrik. Ia pun mendorong PLN untuk meningkatkan infrastruktur dan system crisis center

"Penggunaan crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan call center bersama. PLN pun akan melakukan pengelolaan data dan informasi para pelanggan," terangnya

3. PLN diminta kerja sama dengan pemda

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

PLN juga diminta untuk kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membebaskan Right of Way atau jarak bebas minimum di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minumum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.

“Ini yang akan menjadi concern kita bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN,” tutup Rini.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Legenda Rongawi Jomokerto

10 Mar 2026, 10:30 WIBBusiness
artikel baru ramadan 2026

artikel baru ramadan 2026

19 Feb 2026, 09:42 WIBBusiness
Artikel lalal

Artikel lalal

12 Feb 2026, 15:46 WIBBusiness