Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile, Rodrigo Yafiez Benitez melakukan pertukaran Instrumen of Ratification (IOR) Indonesia - Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), hari ini Selasa (11/6), di gedung Kementerian Perdagangan RI.
Pertukaran IOR ini merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA.
Berdasarkan mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran IOR, artinya akan berlaku pada 10 Agustus 2019 mendatang.
