Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Diminta Optimal Tarik Pajak dari YouTuber

Jakarta, IDN Times - Pendapatan YouTuber yang dinilai fantastis mulai menjadi sorotan. Ekonom lembaga Indef Aviliani mengingatkan pemerintah untuk menggali secara optimal penerimaan pajak dari sektor informal profesi YouTuber, karena pendapatan dari informal banyak yang sudah melebihi formal dan belum terdeteksi.

Dia mengatakan, saat ini struktur perbedaan pendapatan antara pekerja informal dan formal sering kali menjadi kurang relevan.

1. Pendapatan profesi YouTuber melebihi profesi formal

ANTARA News/Indra Arief Pribadi
ANTARA News/Indra Arief Pribadi

Aviliani mengatakan, dengan hadirnya industri ekonomi berbasis digital, banyak pula profesi informal yang pendapatannya mampu melebihi profesi di sektor formal.

"Informal itu belum tentu tidak bagus. Informal itu kalau sekarang, penghasilannya besar, contoh YouTuber Atta Halilintar. Artinya jangan lihat dari informal. Kalau memang pedapatannya termasuk yang kena pajak, itu tetap harus bayar," kata Aviliani dalam diskusi "100 perempuan ekonomi Indonesia" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

YouTuber adalah sebutan bagi aktris atau pembuat konten di media sosial YouTube yang memiliki pengikut dalam jumlah banyak dan berhasil meraup keuntungan dari iklan yang dimuat di konten Youtube yang bersangkutan.

2. Pemerintah harus tingkatkan kepatuhan bayar pajak

caption
caption

Menurut Aviliani, dengan pesatnya industri ekonomi digital ini, potensi bertambahnya penerimaan pajak sangat besar, asalkan pemerintah bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga sebaiknya memiliki patokan untuk rasio pembayaran pajak bagi perusahaan atau PPh badan.

"Pajak dari PPh (Pajak Penghasilan) dan pajak badan kontribusinya masih terlalu kecil bagi APBN," katanya.

3. Penerimaan pajak baru mencapai 10,2 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak termasuk PPh migas periode Januari-Februari 2019 mencapai Rp160,8 triliun atau meningkat 4,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan itu baru mencapai 10,2 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah. Merujuk pada APBN 2019, sepanjang tahun pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,6 triliun dari total pendapatan negara sebanyak Rp2.165,1 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness
Sollicitudin

ah yang benar - republish

04 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness