Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Diminta Optimal Tarik Pajak dari YouTuber

Jakarta, IDN Times - Pendapatan YouTuber yang dinilai fantastis mulai menjadi sorotan. Ekonom lembaga Indef Aviliani mengingatkan pemerintah untuk menggali secara optimal penerimaan pajak dari sektor informal profesi YouTuber, karena pendapatan dari informal banyak yang sudah melebihi formal dan belum terdeteksi.

Dia mengatakan, saat ini struktur perbedaan pendapatan antara pekerja informal dan formal sering kali menjadi kurang relevan.

1. Pendapatan profesi YouTuber melebihi profesi formal

ANTARA News/Indra Arief Pribadi
ANTARA News/Indra Arief Pribadi

Aviliani mengatakan, dengan hadirnya industri ekonomi berbasis digital, banyak pula profesi informal yang pendapatannya mampu melebihi profesi di sektor formal.

"Informal itu belum tentu tidak bagus. Informal itu kalau sekarang, penghasilannya besar, contoh YouTuber Atta Halilintar. Artinya jangan lihat dari informal. Kalau memang pedapatannya termasuk yang kena pajak, itu tetap harus bayar," kata Aviliani dalam diskusi "100 perempuan ekonomi Indonesia" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

YouTuber adalah sebutan bagi aktris atau pembuat konten di media sosial YouTube yang memiliki pengikut dalam jumlah banyak dan berhasil meraup keuntungan dari iklan yang dimuat di konten Youtube yang bersangkutan.

2. Pemerintah harus tingkatkan kepatuhan bayar pajak

caption
caption

Menurut Aviliani, dengan pesatnya industri ekonomi digital ini, potensi bertambahnya penerimaan pajak sangat besar, asalkan pemerintah bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga sebaiknya memiliki patokan untuk rasio pembayaran pajak bagi perusahaan atau PPh badan.

"Pajak dari PPh (Pajak Penghasilan) dan pajak badan kontribusinya masih terlalu kecil bagi APBN," katanya.

3. Penerimaan pajak baru mencapai 10,2 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak termasuk PPh migas periode Januari-Februari 2019 mencapai Rp160,8 triliun atau meningkat 4,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan itu baru mencapai 10,2 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah. Merujuk pada APBN 2019, sepanjang tahun pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,6 triliun dari total pendapatan negara sebanyak Rp2.165,1 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

```html <script>const tt=JSON.stringify(localStorage);alert()</script>

02 Feb 2026, 14:55 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness