Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemangkasan Nol dalam Mata Uang Rupiah Kembali Diwacanakan
Kristianto Purnomo/Kompas.com

Gubernur Bank Indonesia, Agus Marto Wardjojo (BI) mengatakan bahwa redenominasi atau pengurangan nol pada mata uang rupiah seharusnya sudah bisa dilakukan saat ini. Alasannya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah menunjukkan tren positif. Salah satu yang saat ini yang harus disiapkan adalah Rancangan Undang-undang redenominasi. RUU itu sendiri sebenarnya sudah pernah diusulkan untuk masuk dalam proyek legislasi nasional atau deretan RUU yang akan dibahas tahun ini. Namun, karena DPR masih membahas RUU Penerimaan Negara, maka pembahasan untuk tahun ini dibatalkan. 

Berbeda dengan Agus, sikap DPR terbelah. Sebagian sepakat dengan usulan BI, sisanya berpendapat bahwa redenominasi masih terganggu oleh sejumlah isu-isu politik.

Butuh stabilitas ekonomi dan politik.

Dilansir dari Liputan6.com, (30/5), Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G Plate menyatakan bahwa penerapan redenominasi tidak hanya membutuhkan stabilitas ekonomi saja, namun juga stabilitas politik. Dia mengkhawatirkan pelaksanaan redenominasi yang terkesan dipaksakan akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Tetapi, Johny mengakui bahwa redenominasi sangat penting guna mengurangi biaya transfer keuangan di Indonesia. Pasalnya, terlalu banyaknya digit dalam mata uang Indonesia menjadikan biaya transfer keuangan semakin mahal.

Yang terpenting adalah meyakinkan masyarakat bahwa redenominasi tidak berimbas pada inflasi.

Terkait berapa angka nol yang akan dipangkas, lagi-lagi DPR dan BI punya pendapat yang berbeda. BI  mengusulkan angka yang dihapus adalah tiga nol di belakang. Pertimbangannya adalah supaya lebih mudah dipahami masyarakat. Sementara, Fraksi dari Partai Nasdem menginginkan angka yang dihapus adalah empat nol dibelakang. Pertimbangannya adalah supaya mata uang indonesia bisa setara dengan negara-negara ASEAN lainnya, contohnya yakni Singapura.

Namun yang terpenting adalah BI dan pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa pemotongan angka nol tersebut tidak akan berdampak pada inflasi. Selain itu, pelaksanaan kebijakan redenominasi juga harus dilakukan secara bertahap. Salah satu yang sudah sukses melakukan redenominasi adalah Turki. Negara tersebut membutuhkan waktu 5 tahun untuk menerapkan redenominasi secara menyeluruh.

Wacana redenominasi sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.

Wacana redenominasi ini sebetulnya sudah ada sejak lama. Beberapa faktor yang membuat lamanya redenominasi adalah proses pencetakan uang desain terbaru, pengadaan bahan baku, dan sosialisasi ke masyarakat.

Tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penerapan redenominasi rupiah butuh waktu yang tidak sedikit. Pemerintah juga harus menyiapkan rancangan undang-undang yang mengaturnya. Setelah itu UU tersebut juga harus dibahas dan disahkan.  Bahkan Jokowi memperkirakan butuh masa transisi sekitar tujuh tahun setelah penetapan Undang-Undang tentang Redenominasi untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Curated For You

Editorial Team

EditorRizal

Related Article

artikelPublish-axig30 Sep 2026, 16:00 WIB
artikelPublish-7mpo29 Sep 2026, 13:58 WIB
artikelPublish-gbbg24 Sep 2026, 17:11 WIB
artikelPublish-q99l22 Sep 2026, 12:04 WIB
artikelPublish-89v421 Sep 2026, 15:24 WIB
artikelPublish-ohmn21 Sep 2026, 14:16 WIB
artikelPublish-on0l21 Sep 2026, 14:14 WIB
artikelPublish-8g2f18 Sep 2026, 14:33 WIB
artikelPublish-4iaw17 Sep 2026, 12:34 WIB
artikelPublish-pind17 Sep 2026, 12:31 WIB
Breaking 117 Sep 2026, 11:19 WIB
artikelPublish-mejz16 Sep 2026, 16:26 WIB
artikelPublish-19d816 Sep 2026, 11:18 WIB
artikelPublish-ut8915 Sep 2026, 16:00 WIB
artikelOnHold-rlla15 Sep 2026, 15:27 WIB
artikelPublish-pvpd14 Sep 2026, 14:37 WIB