Gubernur Bank Indonesia, Agus Marto Wardjojo (BI) mengatakan bahwa redenominasi atau pengurangan nol pada mata uang rupiah seharusnya sudah bisa dilakukan saat ini. Alasannya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah menunjukkan tren positif. Salah satu yang saat ini yang harus disiapkan adalah Rancangan Undang-undang redenominasi. RUU itu sendiri sebenarnya sudah pernah diusulkan untuk masuk dalam proyek legislasi nasional atau deretan RUU yang akan dibahas tahun ini. Namun, karena DPR masih membahas RUU Penerimaan Negara, maka pembahasan untuk tahun ini dibatalkan.
Berbeda dengan Agus, sikap DPR terbelah. Sebagian sepakat dengan usulan BI, sisanya berpendapat bahwa redenominasi masih terganggu oleh sejumlah isu-isu politik.
