Jakarta, IDN Times - Bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Banten pada Rabu (1/1) hingga Kamis (2/1) lalu. Akibat kejadian tersebut, banyak rumah warga yang rusak. Bahkan, aset milik negara juga terdampak.
Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mendata Barang Milik Negara (BMN) Kemenkeu yang terdampak banjir. Beruntungnya, aset negara tersebut telah diasuransikan.
"Kemenkeu telah mengasuransikan 1.360 BMNnya senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar berupa gedung dan bangunan kepada konsorsium asuransi," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN, Encep Sudarwan di kantornya, Jumat (10/1).
