Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Susi Pimpin Penenggelaman 19 Kapal Ilegal di 3 Kota

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pemusnahan 19 kapal perikanan asing ilegal di tiga kota secara bersamaan dari perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/10). Penengggelaman ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efek jera bagi pelaku pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

"Ini hal yang rutin setiap tahun kita lakukan. Jadi kita ini menunggu sampai inkracht banyak, kita lakukan dalam satu kali penenggelaman," kata Susi seperti dilansir Antara, Selasa (8/10).

1. Daftar kapal yang ditenggelamkan

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Pemusnahan 19 kapal ini merupakan rangkaian pemusnahan 40 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun rincian 19 kapal ikan ilegal tersebut terdiri atas 7 kapal (4 kapal Vietnam, 1 kapal Malaysia, dan 2 kapal China) ditenggelamkan di Natuna, 6 kapal (Malaysia) ditenggelamkan di Belawan, dan 6 kapal (2 kapal Malaysia, 3 kapal Vietnam, dan 1 kapal Thailand) ditenggelamkan di Batam.

2. Penenggelaman 37 kapal dalam 2 hari dan masih ada 50 kapal menanti

instagram/susipudjiastuti115
instagram/susipudjiastuti115

Sebelumnya, 18 kapal telah ditenggelamkan di Pontianak pada Minggu (6/10). Sedangkan 3 kapal lainnya ditenggelamkan di Sambas pada Jumat (4/10). Sehingga, total ada 40 kapal ditenggelamkan dalam selisih waktu 7 hari. Ia menambahkan masih ada sekitar 50 kapal perikanan ilegal lainnya yang mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Masih ada sekitar 50-an lagi. 50-an kapal yang telah diputus dimusnahkan menyewa pengacara untuk kasasi agar tidak dimusnahkan," jelasnya.

3. Bahaya jika kapal ilegal tidak dimusnahkan

IDN Times/Nindias Khalika
IDN Times/Nindias Khalika

Susi mengatakan jika permohonan mereka dikabulkan maka hal itu akan berpotensi untuk menimbulkan persoalan yang tak berujung. Oleh karena itu, ia berharap agar pengadilan tinggi menolak kasasi kapal-kapal ilegal tersebut agar tetap dimusnahkan.

"Saya harap pengadilan tinggi akan menolak kasasi kapal-kapal asing ini supaya keputusan tetap dimusnahkan," ucap dia.

Pemusnahan di beberapa lokasi tersebut, menambah jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014, hingga saat ini, menjadi 556 kapal.

Terdiri dari Vietnam 321 kapal, Filipina 91 kapal, Malaysia 87 kapal, Thailand 24 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Republik Rakyat China 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

[QUIZ] Jawab Pertanyaan Ini, Kami Tahu Inspirasi Taman Depan Rumahmu!

09 Jan 2026, 09:36 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness