Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masuk Daftar Fintech Ilegal dari OJK, Bitrexgo Berikan Klarifikasi

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi merilis 123 fintech lending atau lembaga pinjaman online ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK. Dari data tersebut nama PT Bitrexgo Indonesia, termasuk di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, CEO Britexgo Dicky Surya menjelaskan, bahwa pihaknya telah menghentikan perdagangan forex dan memilih untuk fokus ke bisnis penjualan langsung yang menjual alat bantu pendidikan daring. Hal tersebut, menurutnya, sudah diklarifikasi perusahaan kepada OJK.

"OJK sudah memanggil kita, OJK menanyakan ini concern-nya mau kemana? mau perdagangan langsung atau forex seperti ini? Kita sudah melengkapi semua legalitasnya, lalu OJK bilang oke kalau gitu trading forexnya ngga ada ya," katanya di Jakarta,Senin (9/9).

1. OJK menghentikan perdagangan forex, bukan perdagangan langsung

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Selanjutnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung (AP2LI) Andrew Susanto menjelaskan, sejatinya rilis yang dikeluarkan oleh OJK adalah upaya penghentian perdagangan forex. Sementara saat ini, kata dia, Britexgo telah berfokus pada usaha perdagangan langsung. Sehingga, ia menegaskan tidak ada pemblokiran yang dialami Britexgo Indonesia.

2. OJK memang berhak merilis Bitrexgo tidak lagi melakukan trading

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Namun, dalam kesempatan tersebut Presiden Perusahaan Christine Gunadi pun mengatakan OJK memang harus merilis bahwa perdagangan forex Bitrexgo sudah dihentikan. Menurutnya, keputusan Bitrexgo itu pun, kata dia, berdasarkan rekomendasi dari OJK yang meminta Britexgo memilih usaha mana yang akan dijalankan.

"Karena salah satu sayarat dari MLM gak boleh jasa. Jadi terkait hal itu, kita milih jual produk, jadi kami tidak membuka trading (forex) lagi," jelasnya. Menurutnya, mereka berkomitmen terhadap keputusan itu.

Dia juga mengatakan pihaknya berterima kasih pada OJK yang telah memberikan bimbingan. 

3. Britexgo akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat

Britexgo
Britexgo

Untuk mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap entitas usaha yang baru. "Kita juga sudah menyosialisasikan ke daerah-daerah. Hal-hal yang dilarang OJK tidak kita lakukan lagi," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

```html <script>const tt=JSON.stringify(localStorage);alert()</script>

02 Feb 2026, 14:55 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness