Labuan Bajo, IDN Times - Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberlakuan tiket keanggotaan (membership) untuk ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga untuk keanggotaan tersebut adalah sebesar US$1.000 atau Rp14 juta. Rencananya ketentuan ini hanya berlaku untuk turis asing.
Tapi, untuk masa keanggotaan belum jelas sampai kapan. Selain itu, eksklusivitas yang ditawarkan juga masih dikaji.
"Jadi konsep membership itu karena ingin dijadikan area eksklusif. Sedangkan untuk pulau lainnya kayak Pulau Rinca untuk orang-orang pada umumnya, bisa lihat komodo juga kok (di Rinca)," kata Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina Sukarsono di Labuan Bajo, NTT, Jumat (15/11).
