Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, belum membayarkan sisa utang ke pemerintah. Padahal utang tersebut jatuh tempo pada Rabu (10/7).

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp 773,38 miliar. Itu belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun.

"Dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalau ditanya yang sudah dibayarkan ya yang Desember tahun lalu Rp5 miliar. Penagihan sudah kami layangkan," katanya di Jakarta, Jumat (17/5).

1. Pemerintah sedang mengupayakan sertifikasi tanah

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Sebagai langkah lanjutan, untuk mendorong pemenuhan kewajiban berdasarkan perjanjian, pemerintah bersama Minarak sedang mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak. Hingga saat ini, masih sekitar 44 hektar dari keseluruhan area terdampak.

"Itu yang sudah selesai yang di daerah tanggulnya atas nama Minarak dan sudah diserahkan sertifikatnya ke Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo," kata Isa.

2 . Pemerintah minta Minarak dan Lapindo lebih gencar melakukan pengukuran tanah

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Saat ini, pemerintah bersama Minarak juga sedang melakukan proses sertifikasi tanah seluas kurang lebih 45 hektar yang dahulunya merupakan Perumtas Tanggulangin Sejahtera. Setelah sertifikasi selesai, akan dilakukan penilaian atas tanah-tanah tersebut.

"Kita sudah minta kepada Minarak dan Lapindo untuk lebih gencar melakukan pengukuran. Untuk yang sudah ada sertifikat itu kita bisa lakukan penilaian," tambahnya.

3. Surat perjanjian ditandatangani pada 2015

IDN Times/Hana Adi Perdana
IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebagai informasi, utang Lapindo tersebut merupakan dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur.

Pemerintah diwakili Bambang Brodjonegoro, yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, pada 10 Juli 2015 menandatangani surat perjanjian pemberian pinjaman dana antisipasi. Dana tersebut untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan luapan lumpur Sidarjo.

4. Bunga pinjaman sebesar 4,8 persen

-
-

Mengutip Antara, bunga pinjaman bagi Lapindo dalam perjanjian tersebut senilai 4,8 persen per tahun dari jumlah pinjaman. Jika pihak Lapindo tidak dapat melunasi, maka jaminan aset tanah yang telah dibayar Lapindo senilai Rp 2,7 triliun, beralih sepenuhnya kepada pemerintah.

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Coba artikel resep step tanpa spasi

16 Des 2025, 09:56 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness
image 146.png

coba italic

04 Nov 2025, 13:01 WIBBusiness