Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPPU akan Periksa Menteri BUMN Soal Rangkap Jabatan Dirut Garuda

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memastikan akan memanggil dan memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno terkait kasus dugaan rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia.

“Kemungkinan minggu ini kita sampaikan surat untuk memanggil menteri BUMN untuk memberikan keterangan yang ditemukan investigator,” kata komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di gedung KPPU, Jakarta, Senin (15/7).

1. Rini dipanggil hari Kamis besok

Guntur menyebut KPPU sudah mengirimkan surat ke Rini sebagai bentuk pemanggilan resmi. Rini akan diperiksa di KPPU pada Kamis, 18 Juli 2019

“Sudah dikirim dalam bentuk surat. Pemeriksaan 18 Juli untuk pemanggikan menteri BUMN di sini. Bu Rini langsung (yang harus datang), pasti dong,” ungkap Guntur.

2. Rini bukan sebagai terlapor tapi saksi

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Guntur menjelaskan pemanggilan Rini bukan sebagai terlapor melainkan saksi. “Karena terlapor sudah jelas ada 3 pihak,” ujarnya.

Keterangan dari Rini, menurut Guntur, akan digunakan oleh investigator dalam mengembangkan kasus ini. 

3. Rini dianggap sebagai pihak yang memberikan perintah rangkap jabatan

IDN Times/Dini Suciatiningrum
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Berdasarkan laporan yang diterima investigator KPPU, Rini memberikan tugas rangkap jabatan ke pihak terlapor yakni para direktur PT Garuda Indonesia. Direktur Investigasi KPPU Goprera Panggabean menambahkan jika terbukti menyuruh, maka keterangan Rini akan menjadi pertimbangan tersendiri.

“Investigator akan merampungkan itu, dilimphkan pada persidangan, majelis komisi yang akan menetukan,” imbuhnya.

4. Jika terbukti, lalu bagaimana posisi Dirut Garuda?

Eks Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. (IDN Times/Helmi Shemi)
Eks Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. (IDN Times/Helmi Shemi)

Untuk diketahui KPPU menyatakan tiga direktur Garuda Indonesia Group yang terlibat kasus rangkap jabatan yakni Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Niaga Pikri Ilham, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo.

Pada akhir 2018, mereka merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan maskapai Sriwijaya Group setelah perusahaan itu meneken kerja sama dengan Garuda Indonesia Group.

KPPU belum banyak mau berkomentar bagaimana nasib Ari sebagai dirut Garuda jika nantinya Rini membenarkan ia memberi perintah untuk rangkap jabatan.

“Tentu akan dianalisis lagi karena kita perhatikan ada penugasan dan kami belum bisa pastikan,” kata Guntur.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

```html <script>const tt=JSON.stringify(localStorage);alert()</script>

02 Feb 2026, 14:55 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness