Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta dua pengusaha swasta konglomerat Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat, melunasi utang di PT Asabri.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, utang kedua pengusaha itu berkaitan dengan investasi.
"Masalah investasi tadi kita harapkan, ini ada utang-utang dari yang diakui juga, kita harapkan melakukan pembayaran lah, seperti Benny Tjokro dan Pak Heru Hidayat," kata Arya di Kementerian BUMN, Senin (13/1).
