Infografik omnibus law (IDN Times/Arief Rahmat)
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah segera mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan kepada DPR RI. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia.
"Ini adalah hasil evaluasi untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing kita, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/12).
Airlangga menegaskan jika pihaknya siap menyampaikan laporan hasil pembahasan Omnibus Law kepada Presiden RI, termasuk penyelesaian Naskah Akademik dan draft RUU Omnibus Law, untuk kemudian diserahkan ke DPR RI.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo sendiri menargetkan DPR penyelesaian omnibus law tidak lebih dari tiga bulan.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb