Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri telah memastikan 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, tidak fiktif. Pihak Kemendagri justru saat ini sedang memverifikasi empat desa yang terindikasi cacat hukum.
"Masih proses karena ada verifikasi lanjutan, sehingga bisa kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan
