Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri: Desa Fiktif Tidak Ada, Dana Dibekukan Sementara

Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan. IDN Times/Hana Adi Times
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan. IDN Times/Hana Adi Times

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, desa fiktif tidak ada. Desa-desa yang disebut fiktif tersebut nyatanya hanya bermasalah pada administrasi saja. 

Perihal dana desanya, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, akan membekukan sementara desa yang bermasalah terhadap administrasi sampai dapat memenuhi persyaratan. 

"Jadi menghentikan penyaluran dana desa sementara sampai desa itu ke kondisi normal," ujar Benny dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Selasa (19/11).

1. Kemenkeu wajib salurkan dana apabila desa telah memenuhi syarat administrasi

Gedung Kementerian Keuangan. IDN Times/Hana Adi Perdana
Gedung Kementerian Keuangan. IDN Times/Hana Adi Perdana

Benny mengungkapkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menyalurkan dana desa apabila desa telah memenuhi syarat administrasi. Jika tidak, maka dana tersebut wajib dibekukan.

"Yang perlu kita pahami bersama adalah status desa. Desa ini ada atau tidak. Tadi dipastikan ada. Kalau ada, selayaknya dia mendapat perlakuan yang sama dengan desa lain," ungkapnya. 

2. Desa perlu penuhi syarat administrasi agar penyaluran anggaran optimal

Desa, sawah
Desa, sawah

Selain itu, dipenuhinya persyaratan administrasi oleh desa juga akan membantu pengoptimalan penyaluran anggaran ke desa tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan tegas mengatakan akan membekukan sementara anggaran ke desa yang bermasalah.

"Jadi kesimpulannya tidak ada desa fiktif," Benny Menegaskan. 

3. Kemenkeu pastikan akan membekukan sementara dana desa ke desa yang belum penuhi administrasi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima. IDN Times/Hana Adi Perdana
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prima menegaskan, Kemenkeu bakal membekukan sementara dana desa. Pihaknya akan menunggu klarifikasi lengkap dari Kemendagri. 

"Nanti kira tunggu dari kemendagri nih baru kita hitung. Soal kerugian masih di belakang lagi," paparnya. 

"Kasus bermasalah ini kami akan freeze dulu tidak akan cairkan sampai ada klarifikasi yang jelas. Jangan sampai ada kelepasan (dana) lah," tambah Prima. 

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness