Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Kemendagri: Desa Fiktif Tidak Ada
    Diskusi FMB soal Dana Desa. IDN Times/Hana Adi Perdana

    Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa desa fiktif tidak ada. Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik soal desa fiktif. 

    "Jadi desa fiktif gak ada," kata Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan dalam diskusi FMB 9, Jakarta, Selasa (19/11). 

    Benny mengungkapkan ada beberapa desa yang perlu pembinaan terkait administrasi. Sehingga nantinya tidak menjadi desa fiktif.  "Memang ada beberapa desa yang perlu kita buatkan pembinaan administrasinya," ucapnya. 

    1. Pejabat Kemendagri Benny Irwan sebut ada tiga persoalan administrasi desa

    Desa, sawah

    Benny mengungkapkan, ada tiga persoalan desa terkait administrasi. Pertama soal perangkat desanya, kedua wilayahnya dan ketiga adalah penduduknya. Permasalahan tersebut kemudian menjadi perbincangan di publik sebagai desa fiktif. 

    "Cuma soal administrasi yang perlu diperkuat," tuturnya.

    2. Desa perlu penuhi syarat administrasi agar penyaluran anggaran optimal

    Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan. IDN Times/Hana Adi Times

    Selain itu, dipenuhinya persyaratan administrasi oleh desa juga akan membantu pengoptimalan penyaluran anggaran ke desa tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan tegas mengatakan bahwa bakal membekukan sementara anggaran ke desa yang bermasalah

    "Jadi kesimpulannya tidak ada desa fiktif," tegasnya. 

    3. Kemendagri belum bisa pastikan desa penuhi syarat administrasi

    Pengusutan Desa Fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara

    Benny menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan evaluasi terhadap desa-desa yang bermasalah administrasinya. Pihaknya tidak bisa menjamin kapan desa tersebut bakal memenuhi persyaratan administrasi.

    "Karena lebih dari 100 item yang harus dicermati bagaimana desa itu memenuhi persyaratan administratif. Jadi waktunya nggak bisa cepat," jelas dia.

    "Mengevaluasi itu butuh waktu yang panjang dan secara bertahap dilakukan," ujarnya.

    Editorial Team

    Related Article

    Ini artikel commercial02 Jul 2026, 15:59 WIBBusiness
    Ini artikel breaking22 Jun 2026, 15:01 WIBBusiness