Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kehilangan Barang di Area Parkir Kini Jadi Tanggung Jawab Pengelola

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times – Pernahkah kamu kehilangan barang atau bahkan kendaraaan di lokasi parkir? Lebih parah lagi,  pernahkah kamu merasa kesal karena tidak bisa mengklaim kehilangan tersebut?

Pada sebagian besar karcis parkir yang kita dapatkan tertera tulisan, “Kehilangan bukan menjadi tanggung jawab pengelola.” Itulah sebabnya kita tidak bisa meminta tanggung jawab saat kehilangan.

Namun, kini Kementerian Perdagangan melalui Direktorat jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan menindak tegas para penyedia jasa parkir yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Pelanggaran yang termasuk aspek operasional, berupa pencantuman klausul baku tersebut dinilai sangat merugikan konsumen dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola parkir.

“Ini belum diikuti pelaku usaha lain. Kata-kata itu sebenarnya tidak ada lagi dalam struk pembayaran. Kehilangan jadi tanggung jawab pelaku usaha,” kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (2/9).

1. Bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Menurut Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Ojak Simon Manurung, pencantuman klausul tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam aturan itu disebutkan pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausul baku pada setiap dokumen dan atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha.

2. Denda hingga Rp2 miliar atau penjara 5 tahun

Ilustrasi pinjaman uang ke Bank Mandiri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi pinjaman uang ke Bank Mandiri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Penyedia jasa perparkiran yang diduga melakukan pelanggaran, telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengamanan terhadap dispenser tiket/karcis, spanduk, dan lain-lain.

"Pelanggaran terhadap pencantuman klausul baku dalam Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," ungkap Ojak.

3. Pengawasan ke sejumlah tempat

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa Ditjen PKTN telah melakukan pengawasan secara berkala ke beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.

“Hasil pengawasan layanan jasa perparkiran banyak sekali ditemukan dugaan pelanggaran pencantuman klausula baku terkait aspek operasional. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak tegas," ujar Veri.

4. Ada 46 pelaku usaha dan belasan yang melanggar

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Dari pengawasan tersebut ada 46 perusahaan penyedia parkiran dan belasan di antaranya melanggar klausul tersebut. “Ada laporan masyarakat terkait perparkiran. Sudah 6 bulan terakhir kami lakukan pengawasan,” kata Veri.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

```html <script>const tt=JSON.stringify(localStorage);alert()</script>

02 Feb 2026, 14:55 WIBBusiness
02.jpg

Artikel test

21 Jan 2026, 16:07 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

vrgre

20 Jan 2026, 11:16 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

dwed

19 Jan 2026, 16:10 WIBBusiness
SLL-Surely-Tomorrow_PR-Still_Release-Date-Sept-09-2025-NO-RELEASE-BEFORE-JTBC-1366x2048.jpg

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

artikel coba

18 Des 2025, 00:00 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness