Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini "Deal" Jumlah Pajak yang Harus Dibayar Google ke Indonesia

Permasalahan dugaan penghindaran pajak oleh perusahaan besar internet, Google dengan pemerintah Indonesia segera menemui titik terang. Seperti yang kita tahu, pemerintah Indonesia tiba-tiba ingin mematok pajak kepada Google selayaknya perusahaan lain yang berdiri di Indonesia.

Seperti dikutip dari Fortune.com, Google dikabarkan telah berbincang dengan pemerintah Indonesia. Deal yang dimaksud pun diduga telah dicapai. Pencapaian kesepakatan baru ini akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan. Google juga akan membayar semua pajak dan denda yang dijatuhkan pemerintah Indonesia. Deal tersebut juga sudah disesuaikan dengan kerugiaan yang diterima Indonesia selama ini.

Google harus membayar hampir 5,4 triliun rupiah.

Default Image IDN
Default Image IDN

Menurut Muhammad Haniv, kepala bagian kasus khusus Direktorat Jenderal Pajak, Google memiliki pajak yang tidak terbayarkan selama lima tahun terakhir. Untuk kalkulasinya, Google bisa saja membayar 400 juta Dollar AS atau setara 5,4 triliun rupiah.

Uang tersebut dianggap angka yang pantas mengingat segala kegiatan Google di Indonesia selalu dilaporkan kembali ke kantor di Singapura. Namun, dalam pemberitaan Wall Street Journal, Google dan Indonesia mencapai kesepakatan unik selain 400 juta tadi.

Default Image IDN
Default Image IDN

Angka 73 juta Dollar AS atau mencapai 989 miliar rupiah telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Angka tersebut diduga bagian dari Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang tengah kencang berjalan di Indonesia. Hasil ini juga membuat Google membayar kurang dari satu miliar rupiah.

Disebutkan pula pajak yang harus dibayarkan Google bisa saja berkurang lagi. Usai Google, perusahaan internet besar lainnya yang menjadi target Indonesia adalah Facebook.

Facebook disebut hutang lebih dari dua triliun rupiah.

Default Image IDN
Default Image IDN

Haniv kemudian menjabarkan target berikut Indonesia. Dilansir Ibtimes.co.uk, Facebook disebut memiliki hutang mencapai 148 juta Dollar AS atau lebih dari 2 triliun rupiah. Angka tersebut masih dihitung dan menurut Haniv mencapai 3 triliun rupiah. Tentunya perhitungannya adalah pajak dan denda.

Juru bicara Facebook di Jakarta, Yunita Purnamasari tidak banyak berkomentar terkait Facebook jadi target pajak berikutnya dari Indonesia. Namun, yang kita tahun Facebook punya lebih dari 88 juta pengguna aktif di Indonesia.

Pemerintah masih berusaha untuk membuka pembicaraan dengan Facebook sendiri. Dirjen Pajak Indonesia masih mengincar berbagai sosial media lain yakni Twitter dan Yahoo. Selain itu, perusahaan elektronik Apple pun dikabarkan jadi target.

Share
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness