Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Thohir Larang Direksi BUMN yang Rugi Naik Pesawat Kelas Bisnis

Erick Thohir saat memberikan keterangan (IDN Times/Auriga Agustina)
Erick Thohir saat memberikan keterangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Selain melarang perusahaan BUMN mendirikan anak usaha, cucu hingga cicit, Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta direksi pelat merah yang kinerja perusahaannya rugi tidak menggunakan pesawat kelas bisnis ketika melakukan perjalanan dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

"Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa penerbangan," tulis Erick Thohir dalam surat edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang diteken tanggal 12 Desember 2019.

1. Sebagai upaya menciptakan BUMN yang bersih

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Erick mengatakan maksud dan tujuan penerbitan surat edaran ini sebagai upaya untuk menciptakan BUMN yang bersih dan bermartabat, efisien serta mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang diwujudkan dalam penerapan etika dan kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan.

2. Direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN dilarang melanggar etika

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa direksi dewan komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk senantiasa menjaga tindakan agar tidak melanggar etika dan atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas dalam melakukan pengurusan dan pengawasan perusahaan.

"Pelaksanaan etika atau kepatutan yang seharusnya dihormati itu berlaku untuk kegiatan yakni perjalanan dinas yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, selektivitas, serta mengedepankan kepentingan kemampuan perusahaan," tulis surat tersebut.

3. BUMN yang memiliki kinerja baik dapat menggunakan kelas bisnis

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Sementara untuk BUMN yang memiliki kinerja baik dapat menggunakan kelas yang lebih tinggi dari kelas ekonomi (maksimal kelas bisnis) dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran serta kebutuhan dan kemampuan BUMN.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

The Shawshank Redemption

07 Jan 2026, 11:41 WIBBusiness
surely-tomorrow-still (1).jpg

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness