Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Thohir Larang Direksi BUMN yang Rugi Naik Pesawat Kelas Bisnis

Erick Thohir saat memberikan keterangan (IDN Times/Auriga Agustina)
Erick Thohir saat memberikan keterangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Selain melarang perusahaan BUMN mendirikan anak usaha, cucu hingga cicit, Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta direksi pelat merah yang kinerja perusahaannya rugi tidak menggunakan pesawat kelas bisnis ketika melakukan perjalanan dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

"Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa penerbangan," tulis Erick Thohir dalam surat edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang diteken tanggal 12 Desember 2019.

1. Sebagai upaya menciptakan BUMN yang bersih

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Erick mengatakan maksud dan tujuan penerbitan surat edaran ini sebagai upaya untuk menciptakan BUMN yang bersih dan bermartabat, efisien serta mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang diwujudkan dalam penerapan etika dan kepatutan dalam rangka pengurusan dan pengawasan perusahaan.

2. Direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN dilarang melanggar etika

IDN Times / Istimewa
IDN Times / Istimewa

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa direksi dewan komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk senantiasa menjaga tindakan agar tidak melanggar etika dan atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas dalam melakukan pengurusan dan pengawasan perusahaan.

"Pelaksanaan etika atau kepatutan yang seharusnya dihormati itu berlaku untuk kegiatan yakni perjalanan dinas yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, selektivitas, serta mengedepankan kepentingan kemampuan perusahaan," tulis surat tersebut.

3. BUMN yang memiliki kinerja baik dapat menggunakan kelas bisnis

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Sementara untuk BUMN yang memiliki kinerja baik dapat menggunakan kelas yang lebih tinggi dari kelas ekonomi (maksimal kelas bisnis) dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran serta kebutuhan dan kemampuan BUMN.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Auriga Agustina
EditorAuriga Agustina
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel baru testing

04 Sep 2025, 10:48 WIBBusiness
Source: twitter.com/ineewspress (Bocoran bentuk HP Redmi A1)

Artikel mau di republish

04 Sep 2025, 09:45 WIBBusiness
pribadi

Cek internal link lagi

03 Sep 2025, 17:22 WIBBusiness
In Article 1.png

test

02 Sep 2025, 20:45 WIBBusiness
androidcentral.com

Artikel test

02 Sep 2025, 14:08 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

01 Sep 2025, 14:39 WIBBusiness
Nulla facilisi

coba

01 Sep 2025, 14:25 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

sqs

30 Agu 2025, 00:00 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-dkd2

22 Agu 2025, 14:27 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-ul88

22 Agu 2025, 11:10 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-m13q

22 Agu 2025, 11:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

test embed html

22 Agu 2025, 09:33 WIBBusiness