Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditjen Pajak Pantau Aksi Selebritas dan YouTuber Pamer Isi Saldo ATM

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu ini ramai sejumlah selebritas Indonesia dan YouTuber pamer isi saldo ATM. Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat agar menyaksikan konten yang dibuat. 

Aksi pamer saldo ATM tersebut rupanya menyita perhatian Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mengatakan jika pihaknya bakal mengawasi setiap objek pajak yang ada di Indonesia. 

Apalagi jika orang tersebut memiliki penghasilan di Indonesia dan jumlahnya penghasilannya di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp 54 juta per bulan, maka wajib membayar pajak. 

“Terkait hal itu, YouTuber kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, penjual online, penjual pasar, kalau dia di atas PTKP, ya wajib membayar PPh secara self assessment. Kalau enggak setor, dilihat datanya di Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan), ada enggak,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/11). 

1. Ditjen Pajak tak pandang bulu pungut pajak

Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Suryo menegaskan jika pihaknya tidak pandang bulu dalam memungut pajak, termasuk para YouTuber dan selebriti. Dia mengungkapkan siapapun yang memiliki nominal rekening minimal Rp1 miliar, datanya akan diakses oleh pajak. 

“Enggak ada treatment khusus. Memanfaatkan askes informasi tadi seberapa besar di data itu,” tegasnya. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Nomor 2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi. 

Aturan itu menyebutkan bahwa Ditjen Pajak dapat mengintip informasi keuangan wajib pajak pribadi yang memiliki rekening minimal Rp1 miliar. Sementara untuk wajib pajak badan, tak ada batasan minimal jumlah rekening yang bisa diintip otoritas pajak. 

2. Ditjen pajak sudah terima data keuangan secara otomatis

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima data keuangan secara otomatis dari lembaga keuangan. Data itu bisa dibuka apabila dibutuhkan jika sedang dilakukan pemeriksaan.

“Ini sudah dimulai untuk data keuangan berupa saldo rekening per 31 Desember 2017, itu sudah kita minta. Itu kita terima pada April 2018,” ungkapnya.

3. Nikita Mirzani hingga Ria Ricis pamer isi saldo ATM

IDN Times/Uni Lubis
IDN Times/Uni Lubis

Adapun selebriti yang memamerkan isi rekeningnya yakni Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis.  Nikita Mirzani dalam sebuah kesempatan pernah memamerkan isi rekeningnya yang mencapai Rp1 miliar. 

Barbie Kumalasari juga menunjukkan isi saldonya saat membuat vlog bersama Uya Kuya. Diketahui isi saldo kartu ATM pertama milik istri Galih Ginanjar berjumlah Rp 1,6 miliar.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness