Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi E-Sabi (Satu Aplikasi Beribu Informasi) untuk mencegah penyelewengan donasi. Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, aplikasi tersebut untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang.
“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin," kata Agus di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (26/03).
