Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPJS Kesehatan Berpotensi Tekor Rp28 Triliun di 2019

bpjs-kesehatan.go.id
bpjs-kesehatan.go.id

Jakarta, IDN Times - BPJS kesehatan berpotensi mengalami defisit lebih besar di 2019 yang diperkirakan bisa mencapai Rp28 triliun lebih. Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan sepanjang tahun ini saja angka defisit sudah mencapai Rp19 triliun. Jika ditambah dengan tahun sebelumnya, maka bisa tekor mencapai Rp28 triliun lebih.

"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp28 triliunan. Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," ujar Kemal saat ditemui di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

1. Kenaikan iuran hingga pembenahan sistem bisa menjadi solusi untuk mencegah defisit kian membengkak

wwww.setkab.go.id
wwww.setkab.go.id

Menurut Kemal, cara terbaik untuk memperbaiki neraca keuangan BPJS ialah kenaikan iuran serta perbaikan sistem layanan kesehatan, hingga meningkatkan pengawasan risiko. Jika itu tidak dilakukan, kata dia, keuangan BPJS bakal terus 'berdarah-darah'.

"Tadi Bu Menkeu (bilang) ada kan penyebab defisit, salah satunya iuran, ada hal-hal lain yang harus kita perbaiki, efisiensi, control, risk management, semua," tuturnya.

2. Defisit BPJS tahun ke tahun

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Adapun defisit BPJS kesehatan angkanya terus naik. Pada 2014, terjadi defisit sebesar Rp1,9 triliun. Angka itu melejit setahun kemudian menjadi Rp9,4 triliun. Kemudian pada 2016, defisitnya sempat turun ke Rp6,7 triliun. Penyebabnya, karena ada kenaikan iuran di tahun yang sama.

Angka itu melonjak hingga lagi di 2017 menjadi Rp13,8 triliun. Lalu pada 2018 kembali naik menjadi Rp19,4 triliun.

3. Banyak peserta BPJS tidak membayar tapi menikmati fasilitas kesehatan

bpjs-kesehatan.go.id
bpjs-kesehatan.go.id

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada sekitar 32,5 juta pekerja penerima upah (PPU) atau peserta bukan penerima upah yang menikmati layanan BPJS. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak membayar iuran BPJS.

Sementara itu, BPJS juga tidak bisa memungut iuran yang ditunggak oleh peserta. Hal itu pada akhirnya membuat BPJS harus mengalami defisit lantaran pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan. 

"Mereka mungkin tidak membayar secara teratur mungkin sebagian besar menikmati layanan dan itu yang membuat BPJS menghadapi situasi sepeti sekarang," kata dia di Ruang Rapat Komisi XI.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

test

02 Sep 2025, 20:45 WIBBusiness
androidcentral.com

Artikel test

02 Sep 2025, 14:08 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

01 Sep 2025, 14:39 WIBBusiness
Nulla facilisi

coba

01 Sep 2025, 14:25 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

sqs

30 Agu 2025, 00:00 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-dkd2

22 Agu 2025, 14:27 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-ul88

22 Agu 2025, 11:10 WIBBusiness
psy5.jpg

artikelPublish-m13q

22 Agu 2025, 11:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

test embed html

22 Agu 2025, 09:33 WIBBusiness
ular kucing

asdfsf

21 Agu 2025, 10:00 WIBBusiness
doc/pribadi/IDN

Artikel republish lagi

20 Agu 2025, 15:10 WIBBusiness