Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BKPM Catat 190 Kasus Investasi, Mayoritas Terhambat Perizinan

BKPM Catat 190 Kasus Investasi, Mayoritas Terhambat Perizinan
BKPM
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada 190 kasus investasi. Kasus ini bermunculan disebabkan berbagai faktor penghambat.

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan, sebagian besar disebabkan oleh masalah perizinan.

Masalah perizinan mencapai 32,6 persen, pengadaan lahan sebesar 17,3 persen, dan regulasi atau kebijakan 15,2 persen.

1. Masalah perizinan jadi alasan utama penghambat investasi

caption
caption

Dijelaskannya, berbagai masalah perizinan antara lain izin khusus/rekomendasi, sertifikasi, surat dirjen, hingga peraturan menteri.

Masalah-masalah ini masih bermunculan meski ada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan  berusaha terintegrasi secara elektonik melalui Online Single Submission (OSS) serta Peraturan Presiden Republik Indonesia No 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, demikian Rizal dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11).

2. Banyak investor antre masuk Indonesia, tapi terhambat berbagai kasus

Investasi, BKPM
Investasi, BKPM

Menurut Rizal, banyak investor yang antre masuk ke Indonesia. Sayangnya, tak sedikit pula yang kembali ke negara asalnya. Saat ini ada 24 perusahaan sudah pipeline masuk ke Indonesia sebesar Rp708 trliun untuk investasi.

"Tapi terhambat merealisasikan investasinya karena tersandung berbagai kasus investasi tadi," ujarnya.

3. Kemudahan berinvestasi di Indonesia masih jalan di tempat

Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, banyak investor yang lari ke Vietnam. Padahal, 44 persen pasar ASEAN ada di Indonesia dari total 600 juta penduduk ASEAN. Menurut Bahlil, hal ini disebabkan kemudahan memulai bisnis di Indonesia masih sangat berat.

"Kemudahan berbisnis kita masih kalah dari Vietnam. Ini KPI (Key Performance Indicator) pertama kita ke depan,” katanya.

Peringkat kemudahan berinvestasi di Indonesia masih jalan di tempat. Indonesia menempati peringkat ke-5 terendah di ASEAN. Indonesia juga peringkat ke-73 dari Asia Tenggara, jauh dari posisi 40 yang ditargetkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Sebab itu, Bahlil mengatakan, BKPM akan fokus membenahi persoalan domestik. Pihaknya akan membenahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, pengadaan lahan, hingga masalah koordinasi di daerah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More
artikelPublish-qj1c

artikelPublish-qj1c

27 Jul 2026, 15:21 WIB
artikelPublish-r1f6

artikelPublish-r1f6

22 Jul 2026, 16:53 WIB
artikelPublish-hrh9

artikelPublish-hrh9

22 Jul 2026, 16:51 WIB
artikelPublish-6f28

artikelPublish-6f28

21 Jul 2026, 16:05 WIB
Pemandangan yang bagus

Pemandangan yang bagus

21 Jul 2026, 09:52 WIB
Artikel breaking baru

Artikel breaking baru

17 Jul 2026, 11:09 WIB
Ini artikel commercial

Ini artikel commercial

02 Jul 2026, 15:59 WIB
Ini artikel breaking

Ini artikel breaking

22 Jun 2026, 15:01 WIB