Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bagaimana Cara Agar Migas Indonesia Bisa Dikelola dengan Maksimal?

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu penghasil minyak dan gas (migas) bumi terbesar di dunia. Namun kalau tidak dimanfaatkan dengan baik atau dilakukan investasi, jelas akan terpakai begitu saja tanpa pengelolaan yang baik.

Kamu tahu, berdasarkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015 - 2050, kebutuhan minyak mentah nasional tercatat terus meningkat. Pada 2025, diproyeksikan kebutuhan minyak mencapai sebesar 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050.

Dengan pertumbuhan konsumsi energi seperti itu, maka tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan pasokan energi fosil di Nusantara ke depannya akan tetap menjadi isu sentral.

Lalu apa solusi investasi migas itu sendiri?

1. Perlu regulasi berkualitas

IDN Times/ Helmi Shemi
IDN Times/ Helmi Shemi

Gak bisa kita pungkiri kalau regulasi berkualitas mutlak diperlukan, tentnya regulasi itu sendiri harus diakui oleh mancanegara.

"Kata kunci yang perlu menjadi perhatian untuk menghadirkan investasi hulu migas adalah kualitas regulasi berdaya saing global," kata pengamat sektor minyak dan gas dan Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, seperti dilansir Antara.

2. Biar eksplorasi migas makin banyak perlu fleksibilitas aturan

IDN Times/ M. Idris
IDN Times/ M. Idris

Pri Agung menyatakan, Indonesia telah banyak melakukan langkah-langkah deregulasi untuk menarik masuknya investasi, tetapi hal tersebut dinilai belum terlalu kompetitif.

Untuk itu, ujar dia, agar dapat menarik semakin banyak eksplorasi, salah satu langkah yang dibutuhkan antara lain adalah meningkatkan fleksibilitas.

Ini penting karena eksplorasi di sektor migas yang paling konkret ke depannya adalah ketahanan energi itu sendiri.

3. Pemerintah perlu buka diri terhadap investor yang mau eksplorasi migas

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Ia menyarankan, pemerintah sebaiknya lebih membuka diri kepada investor agar mereka berminat melakukan eksplorasi. Salah satu caranya, bisa saja dengan memberikan opsi skema kontrak yang ada.

"Harusnya kita membuka ruang, tidak terpaku pada pola yang lama. Semisal production sharing contract/PSC konvensional diterapkan, antara eksplorasi dan eksploitasi bisa menjadi kesatuan atau pun dipisah. Esensinya kita harus berani keluar dari pola yang sudah dijalankan saja," jelas Pri Agung.

4. Tidak perlu banyak aturan yang menganggu kontrak

pixabay/rawpixel
pixabay/rawpixel

Pemerintah juga diharapkan tidak banyak menghasilkan kebijakan yang justru berpotensi mengganggu kesepakatan kontrak yang disepakati sebelumnya. Selain itu, dalam menerbitkan kebijakan, pemerintah perlu memperhatikan apakah hal tersebut akan menarik bagi investor atau justru sebaliknya.

Ia mengingatkan bahwa dalam laporan kinerja Ditjen Migas 2018 memang disebutkan bahwa, faktor internal yang mempengaruhi realisasi penandatanganan wilayah kerja migas adalah faktor terms and conditions yang dinilai kurang menarik.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

Artikel reviewed coba

22 Des 2025, 12:01 WIBBusiness
ss_8d23b9dd754ae8d287c0588641f169abe8acb86a.1920x1080.jpg

Ciba artikel table

15 Des 2025, 13:53 WIBBusiness
rthtrh

coba test lagi lagi

09 Des 2025, 14:57 WIBBusiness
ss_df1de01f93f61bd30d64e6206b606d0a15cb485f.1920x1080.jpg

test artikel lagi

09 Des 2025, 14:54 WIBBusiness
02.jpg

test artikel

09 Des 2025, 14:51 WIBBusiness
GVq5Zpna8AAQq-M.jpg

artikel community 2

01 Des 2025, 15:17 WIBBusiness
E_8IbBkVIAk8LeP.jpg

artikel community 3

28 Nov 2025, 15:16 WIBBusiness
ss_edfd360b92d6f9b983b759fd837e664b86cd9563.1920x1080.jpg

Cek carousel

24 Nov 2025, 10:02 WIBBusiness
ss_0b9594934db8a1457c915e200f9d0d9b447a3df4.1920x1080.jpg

Artikel test data

21 Nov 2025, 13:41 WIBBusiness
Nulla facilisi

dwedwe

19 Nov 2025, 14:39 WIBBusiness