Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan instruksi mengenai pemanfaatan program dana desa dari pemerintah. Anggaran dana desa 2020 sebesar Rp72 triliun, atau meningkat Rp2 triliun dari tahun sebelumnya.
Jokowi mengatakan, selama lima tahun kurang lebih Rp329,8 triliun dana desa yang sudah digelontorkan pemerintah. Maka itu, Jokowi berharap dana desa memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
"Terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).
Lalu, apa saja instruksi Presiden Jokowi terkait dana desa pada 2020?
