Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki adanya potensi pelanggaran yang terjadi di pasar dagang ayam. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan penyelidikan tersebut berdasar atas keluhan peternak karena harga ayam anjlok di tingkat peternak namun justru tinggi di tingkat pedagang.
"Margin rasio harga antara live bird dengan ayam karkas di pasaran sekitar Rp8-10 ribu per kg, namun tidak sebangun dengan harga karkas. Dalam hitungan KPPU itu 1,6 kali," kata Guntur seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
