Jakarta, IDN Times – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 lembaga pemerintah nonkementerian dan setingkat kementerian. Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, audit ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.
“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi itu dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” kata Rini melalui keterangan tertulisnya.
Organisasi yang menjadi prioritas evaluasi pada 2019 ini adalah lembaga yang belum pernah diaudit. “Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat,” tuturnya.
