Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    8 Cara Korea Utara Membatasi Gerak Warganya dengan Teknologi
    economictimes.com

    Menjadi negara yang menganut ideologi sosialisme, Korea Utara adalah negara yang sangat ketat dalam mengatur kehidupan warganya. Mulai dari aturan untuk pakaian, pembelian properti pribadi, akses informasi, hingga izin untuk keluar negeri. 

    Jika negara lain menggunakan teknologi untuk mencerdaskan bangsa, berbeda dengan Korea Utara. Mereka justru memanfaatkannya untuk semakin membatasi gerak warga negara.

    Bagaimana bisa? Simak penjelasan berikut ini dilansir dari laporan jurnalis Martyn Williams, Business Insider, dan berbagai sumber lainnya!

    1. Internet dan penggunaannya sangat dikontrol oleh pemerintah

    france24.com

    Jika kamu mengira Korea Utara sama sekali tidak memiliki akses terhadap internet, maka kamu keliru. Nyatanya, akses terhadap internet kian meningkat seiring dengan semakin banyaknya warga yang membeli smartphone. Akan tetapi, internet dikendalikan dan dipantau oleh pemerintah, tepatnya sebuah agensi bernama Bureau 27. 

    “Keseluruhan infrastruktur dijalankan oleh pemerintah dan layanan keamanan sangat berhubungan dengan jaringan telekomunikasi,” tulis Williams pada laporannya.

    2. Warga tidak diperbolehkan berhubungan dengan orang di negara lain

    businessinsider.com

    Tugas lain dari Bureau 27 adalah menjaring warga Korea Utara yang berusaha berkomunikasi dengan orang dari negara lain. Karena memiliki akses terhadap internet dan jaringan telepon, maka ini bukanlah yang sulit, menurut laporan dari Amnesty International. 

    Warga yang tertangkap akan mendapatkan hukuman. Bisa berupa penjara ataupun denda. Terlebih lagi, semua orang di sana saling mengawasi satu sama lain. Jadi, ketika ada seseorang yang melanggar aturan, teman, tetangga, dan saudaranya akan melapor ke Bureau 27.

    3. Smartphone yang dipakai warga dipasangi alat penyadap

    businessinsider.sg

    Korea Utara mengimpor smartphone murah buatan negara tetangga, yaitu Tiongkok. Setelah itu, mereka akan mendistribusikannya di bawah nama brand lokal. Namun ternyata itu bukanlah smartphone impor biasa. 

    Mereka disisipi software penyadap bernama Red Flag yang tidak akan terdeteksi oleh penggunanya sendiri. Software tersebut memonitor segala aktivitas dan mengambil screenshot secara berkala untuk dikirimkan ke komputer induk. 

    4. Bukan smartphone saja yang disadap, komputer pun sama

    thehackernews.com

    Hal yang sama pun dilakukan untuk komputer dan laptop. Bisa dipastikan bahwa semua warga Korut menggunakan sistem operasi berbasis Linux yang biasa disebut sebagai Red Star. Melaluinya, pemerintah bisa mendapatkan akses terhadap semua aktivitas internet dan offline yang dilakukan oleh warganya.

    5. Internet juga digunakan sebagai alat propaganda pemerintah

    foreignpolicy.com

    Selain memonitor penggunaan internet, pemerintah juga memanfaatkannya sebagai alat propaganda. Jika kamu mengakses situs-situs Korea Utara, kamu bisa melihat seberapa banyak pemberitaan yang dibuat untuk kepentingan pemerintah, terutama sang supreme leader. Berita internasional sangatlah jarang atau bahkan tidak ada di sana. Ini merupakan langkah untuk mengisolasi penduduk dari isu-isu luar negeri. 

    6. Wi-Fi publik dilarang di Korea Utara

    leskompi.com

    Sebagai pemburu Wi-Fi gratis, kamu akan menderita jika tinggal di Korea Utara. Pasalnya, negara tersebut memberlakukan pelarangan Wi-Fi publik. Apa alasan dari aturan tersebut?

    Menurut laporan dari Williams, dulunya ada kedutaan besar Korut yang memakai jaringan tersebut. Hal ini membuat warga di sekitarnya ikut mengakses sehingga pemerintah tidak bisa menyadap aktivitas mereka di internet. 

    Mereka pun kemudian melarang penggunaan Wi-Fi publik. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan jaringan publik bernama Mirae (yang artinya masa depan). Warga dapat mengaksesnya menggunakan aplikasi buatan pemerintah.

    7. Para pengakses situs porno akan mendapatkan hukuman mati

    thecompanion.in

    “Menonton pornografi adalah hal yang dilarang keras. Saya pernah mendengar bahwa kamu bisa dieksekusi hanya dengan menonton video porno,” ungkap Williams.

    Ia menambahkan bahwa video porno yang dimaksud adalah yang berasal dari situs-situs asing. Bahkan laporan dari Amnesty International menyatakan bahwa pernah ada pasutri yang menonton video porno dieksekusi mati di hadapan banyak orang.

    8. Jangan harap bisa menonton serial dan konten asing di Korea Utara

    marketwatch.com

    Netflix, Disney+, dan lainnya tidak tersedia di Korea Utara. Bahkan jika kamu bisa menembusnya dengan VPN, kamu akan menghadapi konsekuensi yang cukup berat. Dipenjara atau bahkan dieksekusi mati. Semua TV kabel dan radio luar negeri pun tidak akan bisa diakses di negara tersebut. 

    Kesimpulannya, pemerintah benar-benar mengontrol penggunaan internet sehingga warga tidak bisa mengakses informasi dari luar. Apa pendapatmu mengenai langkah Korea Utara ini? 

    Editorial Team

    Related Article

    My Game Review - Automation03 Mar 2026, 14:09 WIBTech
    My Game Review - Automation03 Mar 2026, 10:00 WIBTech
    My Game Review - Automation02 Mar 2026, 15:32 WIBTech
    Saepe in quaerat nemo nihil01 Des 2025, 15:19 WIBTech
    Qui commodi odit id anim a07 Nov 2025, 14:57 WIBTech