Kamu pasti mendengar isu tentang kebijakan baru pemerintah akan masalah smartphone, yaitu masalah nomor IMEI dan smartphone black market (BM). Isu ini cukup mencuri perhatian masyarakat mengingat adanya pernyataan pemerintah yang mengatakan jika smartphone yang IMEI-nya tidak terdaftar tak akan bisa digunakan di Indonesia.
Banyak pertanyaan seputar kebijakan IMEI ini. Ada yang mempertanyakan apa yang akan terjadi dengan semua smartphone BM di Indonesia? Ada yang bertanya bagaimana cara mengenali barang BM tanpa harus melihat IMEI-nya? Ada pula yang mempertanyakan apakah smartphone yang dibeli di luar negeri juga akan tersandung kebijakan ini? Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, ada baiknya kita memahami dulu masalah IMEI lebih dalam.
