Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lima Momen Miris Dunia Olahraga Ini Terjadi di Periode Pertama Jokowi

Lima Momen Miris Dunia Olahraga Ini Terjadi di Periode Pertama Jokowi
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akan mengakhiri periode pertama kepemimpinannya pada 20 Oktober mendatang. Selain catatan-catatan gemilang yang ia torehkan selama lima tahun terakhir, ternyata ada juga momen-momen miris yang mewarnai dunia olahraga. Nah, berikut momen-momen miris tersebut.

1. PSSI dibekukan Kemenpora, FIFA sanksi Indonesia

caption
caption

Setelah setelah Jokowi menjadi presiden, Menteri Pemuda dan Olahraga membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pembekuan dilakukan setelah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meloloskan Persebaya dan Arema Cronus untuk main di kasta tertinggi. Padahal kedua klub tersebut memiliki bermasalah karena urusan kepemilikan ganda.

Pembekuan PSSI oleh Kemenpora ini direspons FIFA, federasi sepak bola dunia, dengan memberi sanksi kepada Indonesia. FIFA menilai pembekuan PSSI oleh Kemenpora sebagai intervensi pemerintah terhadap PSSI.

2. Indonesia kehilangan kiper terbaik Choirul Huda

Instagram.com/PerselaFC
Instagram.com/PerselaFC

Pada 2017, kabar duka menghampiri publik sepak bola Indonesia usai legenda Persela Lamongan, Choirul Huda, meregang nyawa saat membela Persela melawan Semen Padang, Minggu (15/10).

Ia mengalami insiden tabrakan dengan salah satu pemain belakang yang mengakibatkan dirinya tak sadarkan diri hingga akhirnya harus mengembuskan napas terakhir di lapangan Surajaya, Lamongan. Sontak, kabar tersebut membuat publik Lamongan terpukul.

Sepanjang karier profesionalnya di lapangan hijau, Choirul Huda praktis hanya membela Persela saja. Sudah 18 tahun ia berkostum Persela dan menjadi bagian dari perjalanan panjang Laskar Joko Tingkir, dimulai saat merangkak dari kasta terbawah hingga
level tertinggi kompetisi Indonesia di awal milenium.

Huda juga merupakan salah satu pemain tertua di Liga 1 2017, tercatat usianya telah memasuki 38 tahun. Di musim ini ia telah bermain selama 2.029 menit dari 24 kali penampilannya. Huda sempat dipanggil bergabung dalam skuat Merah Putih pada tahun
2014 dan 2015.

3. Satlak Prima dibubarkan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Masih di tahun yang sama, Presiden Jokowi secara mengejutkan membubarkan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Pembubaran dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Jokowi berharap pembubaran Satlak Prima bisa membuat birokrasi anggaran terkait anggaran Asian Games 2018 menjadi tak terlalu bertele-tele. Keputusan Jokowi membubarkan Satlak Prima ini sempat menjadi perdebatan dan polemik selama beberapa waktu.

4. Mafia bola terbongkar

pssi.org
pssi.org

Edy Rahmayadi secara resmi mundur dari ketua umum PSSI dalam Kongres PSSI yang berlangsung di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Bali, Minggu (20/1/2019). Posisinya kemudian digantikan oleh Joko Driyono.  

Tak lama berselang, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan gebrakan dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola. Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola kemudian menciduk Hidayat dan Johar Lin Eng (Exco PSSI). Mereka juga menangkap 11 tersangka lainnya.  

Terkuatnya mafia bola ini membuat publik terkejut. Ternyata kabar adanya pengaturan skor selama ini bukan sekedar desas-desus semata. Miris sekali, ya!

5. Imam Nahrawi diciduk KPK

Mantan Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Mantan Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Momen mengejutkan lainnya datang pada 2019, ketika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Terungkapnya perkara yang menjerat Imam berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2018. OTT KPK itu terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang tunai di kantor KONI sebesar Rp7,4 miliar dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelimanya yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Uhonny E. Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga Eko Triyanto.

Share
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Sport

See More

Aut aut quibusdam qui ducimus qui iusto

30 Jan 2026, 16:05 WIBSport
Artikel 31

Artikel 31

16 Sep 2025, 10:49 WIBSport
Artikel 25

Artikel 25

16 Sep 2025, 10:25 WIBSport
Artikel 24

Artikel 24

16 Sep 2025, 10:24 WIBSport
Artikel 15

Artikel 15

16 Sep 2025, 10:16 WIBSport
Artikel 11

Artikel 11

16 Sep 2025, 10:13 WIBSport
Artikel 8

Artikel 8

16 Sep 2025, 10:12 WIBSport
Artikel 7

Artikel 7

16 Sep 2025, 10:12 WIBSport