Jakarta, IDN Times - Ketua dan Komite Eksekutif Komite Olahraga Indonesia (KOI) secara resmi digugat dan dilaporkan terkait adanya indikasi pemalsuan surat putusan rapat oleh Ketum Ketua Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Oegroseno.
Ketum PP PTMSI tersebut merasa tak dilibatkan dalam rapat perubahan anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOI, di Hotel Mulia, Rabu, 23 September lalu.
