Tanggal 26 Juni lalu diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional oleh masyarakat dunia. Peringatan ini ditujukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama global untuk memerangi segala jenis penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat narkoba melihat tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Tidak hanya itu, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyatakan bahwa negara kita masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metafetamin bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, ada sejumlah fakta dan data penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang harus kamu ketahui. Simak berikut ini!
