Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah EDITED

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

EDITED Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menemukan bus pariwisata dari Perusahaan Otobus (PO) Purnama yang menewaskan 8 penumpang saat melaju di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1) lalu ternyata sudah dimodifikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan surat kendaraan STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

"Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (19/1).

1. Modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka.

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

EDITED Budi juga sempat menyayangkan bahwa bus tersebut melakukan modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka.

“Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya 6 bulan maka diperkirakan akan habis pada 8 April 2020 ini. Saat ini kasus ini juga sedang dalam proses penanganan oleh Polres Subang, kami juga masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian,” jelasnya.

2. Kecelakaan tewaskan 8 penumpang dan sopir

(Kecelakaan bus Purnama di Subang) ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
(Kecelakaan bus Purnama di Subang) ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dia menuturkan kecelakaan tunggal lalu tidak hanya menewaskan 8 penumpang tapi juga sopir.

"Sopir yang bernama Dede Purnama turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut. Saya turut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian juga sedang mengusut kejadian ini,” katanya.

3. Penumpang sudah ingatkan sopir untuk memperlambat laju bus

(Korban kecelakaan Bus Purnama) ANTARA FOTO/Ahmad
(Korban kecelakaan Bus Purnama) ANTARA FOTO/Ahmad

Kecelakaan tersebut bermula saat bus bernomor polisi E 7508 W yang dikemudikan Dede Purnama ini melaju lebih kencang ketika melalui jalan di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang tepatnya di Kp. Naggrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.

“Para penumpang sempat meminta kepada sopir untuk memperlambat laju kendaraan namun diperkirakan kendaraan hilang kendali sehingga sopir membanting kendaraan ke sebelah kanan untuk menghindari kendaraan yang berada di depan. Akibatnya Bus tersebut terguling ke arah kanan,” jelas Budi.

4. Bus berisi 38 kader Posyandu

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

Budi mengungkapkan bus tersebut berisi 38 orang rombongan Kader Posyandu Kelurahan Bojong Kecamatan Cipayung Kota Depok.

Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Perahu untuk selanjutnya kembali ke Depok.

Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal 8 orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.

Temuan sementara dari pihak kepolisian yaitu saat kecelakaan juga ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4.

Share
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in Opinion

See More

Tempor do eius illum animi

18 Nov 2025, 10:03 WIBOpinion
http://i1382.photobucket.com/albums/ah270/akhayaprisca/787671102_zps4y2yx23f.jpg

Artikel 16

16 Sep 2025, 10:17 WIBOpinion
Sollicitudin

Artikel test notif revisi

10 Jul 2025, 12:43 WIBOpinion
kucing

Artikel revision lagi

27 Mei 2025, 14:16 WIBOpinion