Washington DC, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya menandatangani legislasi yang mendukung demonstran pro-demokrasi di Hong Kong pada Rabu (27/11). Ini menyebabkan Tiongkok geram dan mengecamnya sebagai sesuatu yang "penuh prasangka serta arogansi".
Seperti diberitakan The Guardian, semua anggota Kongres Amerika Serikat, kecuali satu orang dari DPR, sepakat meloloskan aturan mengenai krisis Hong Kong pada minggu lalu. Tiongkok mengatakan ini cara untuk mengintervensi urusan internal mereka.
