Moscow, IDN Times - Sudah bukan rahasia lagi bahwa Rusia merupakan salah satu negara dengan kebebasan pers yang buruk. Menurut riset Reporters Without Borders (RSF) pada 2019, Rusia menempati peringkat 149 dari 180 negara yang diteliti. Organisasi itu juga menyebut Moscow terus menjadi "pemain terbesar dalam penindasan kebebasan berbicara di kawasan".
Pada Senin (2/12), status tersebut dikuatkan dengan keputusan Presiden Rusia, Vladimir Putin, untuk menyetujui amandemen undang-undang yang menarget jurnalis serta media independen dengan melabeli mereka sebagai "agen asing". Aktivis HAM dan pekerja media pun menyebutnya sebagai kemunduran besar.
