Paris, IDN Times - Prancis mengumumkan mulai Selasa (9/7) telah memungut pajak baru dari tiket pesawat maksimal €18 per penerbangan, bergabung dengan negara Uni Eropa (UE) lainnya untuk mengatasi dampak perjalanan udara terhadap lingkungan.
Pemerintah Prancis menyatakan bahwa uang pajak dari tiket penerbangan dari Prancis akan digunakan untuk menciptakan moda transportasi ramah lingkungan sebagai imbas timbulnya emisi karbon dari pesawat.
