Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pejabat Senior PBB: Myanmar Sedang Melakukan Upaya Pembersihan Etnis Rohingya

Konflik di Rohingya memasuki babak baru. Dikutip dari bbc.com, kali ini seorang pejabat senior PBB angkat bicara dan terang-terangan menyebut bahwa angkatan bersenjata Myanmar telah melakukan pembunuhan terhadap warga Rohingya di Rakhine dan membuat mayoritas dari mereka terpaksa melarikan diri ke Bangladesh.

Militer dan kepolisian Myanmar melaksanakan hukuman kolektif terhadap kelompok minoritas Rohingya.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161125/rsz-rohingya-449dc8b5fc0a2f38de9f6618ef8a19af.jpg

John McKissick, Kepala Badan Pengungsi PBB di UNHCR, berkata bahwa militer dan polisi perbatasan Myanmar memberi hukuman kolektif terhadap minoritas Rohingya setelah pembunuhan sembilan polisi pada 9 Oktober 2016 lalu. Para politisi kemudian menuduh kelompok militan Rohingya sebagai pelakunya.

Lebih lanjut McKissick menambahkan bahwa petugas keamanan Myanmar menembaki dan membunuh orang-orang Rohingya. Tak hanya itu. Mereka juga menghabisi nyawa anak-anak tak berdosa, memperkosa para perempuan, serta membakar rumah-rumah mereka sehingga mereka terpaksa lari menyeberangi sungai menuju Bangladesh.

Pemerintah Myanmar tak terima dengan pernyataan McKissick.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161125/90894553-52346c3a-ea4b-40d5-968d-b219d0b3494b-3dceb50704c36f7332c2218a2fa87b5f.jpg

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sempat menyebut bahwa Myanmar termasuk dalam kategori pelaku terjahat dalam penyelundupan dan perdagangan manusia karena penganiayaan terhadap minoritas Rohingya. Aung San Suu Kyi, anggota parlemen Myanmar yang pernah memperoleh Nobel Perdamaian, juga memperoleh kecaman dari dunia internasional karena sikap diamnya atas diskriminasi sistematis yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya.

Menanggapi pernyataan McKissick, juru bicara Presiden, Zaw Htay, berkata bahwa itu hanya tuduhan semata. Zaw menyebut bahwa McKissick semestinya menjaga profesionalisme dan kode etik pejabat PBB. Menurutnya, tak ada bukti konkret yang bisa menjadi dasar tuduhan tersebut.

Pencarian bukti pun sangat sulit dilakukan sebab, seperti yang diungkapkan wartawan BBC, pemerintah Myanmar melarang jurnalis bahkan pekerja kemanusiaan untuk masuk ke Rakhine di mana komunitas Rohingya tinggal. PBB sendiri terus mendesak Myanmar untuk mengizinkan pekerja kemanusiaan dan bantuan internasional beroperasi di Rakhine karena kondisi warga Rohingya yang terus memburuk.

Bangladesh mengusir pengungsi Rohingya.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161125/o-christophe-rohingya-900-3e489ac0a2c596a39e826b6460e0df2e.jpg

Amnesty International merilis temuan di lapangan pada tanggal 24 November lalu. Berdasarkan laporan itu diketahui bahwa pemerintah Bangladesh mengusir pengungsi Rohingya yang sudah hampir hilang harapan karena penyiksaan yang mereka terima di Myanmar. Amnesty International mengecam tindakan Bangladesh di saat pengungsi Rohingya sangat membutuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Ini adalah bentuk pelanggaran hukum internasional, yaitu prinsip non-refoulment, yang melarang negara mengusir atau mengembalikan pengungsi ke negara di mana mereka menghadapi risiko disiksa bahkan kehilangan nyawa.

Share
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews